PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. Ini adalah proses seleksi atau pendaftaran siswa baru yang dilakukan oleh sekolah-sekolah di Indonesia, baik tingkat SD, SMP, SMA, maupun SMK.
PPDB biasanya dilaksanakan setiap tahun ajaran baru dan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan setempat (provinsi atau kabupaten/kota), terutama untuk sekolah negeri. Proses PPDB bisa dilakukan secara:
-
Online, melalui website resmi PPDB daerah masing-masing.
-
Offline, dengan datang langsung ke sekolah (biasanya untuk sekolah swasta atau wilayah tertentu).
Jalur Pendaftaran PPDB
PPDB umumnya memiliki beberapa jalur seleksi, seperti:
-
Zonasi – berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
-
Afirmasi – untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
-
Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.
-
Prestasi – berdasarkan nilai rapor, lomba, atau prestasi akademik/non-akademik lainnya.
No comments:
Post a Comment